BGHIES EXTENSION

A. Pengertian Penyuluhan
 Berdasarkan Undang-Undang No.16 Tahun 2006, penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mampu    dan mau menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi  lingkungan  hidup.       
Penyuluhan pertanian adalah pemberdayaan petani dengan sistem pendidikan nonformal di bidang pertanian agar memiliki kompetensi di bidang ilmu dan teknologi, berwira usaha, manajerial, bekerja dalam tim, berorganisasi, bermitra usaha dan memiliki integrasi moral yang tinggi sebagai pengusaha pertanian yang meliputi usaha tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan peternakan (BPSDMP, 2005).
Penyuluhan adalah suatu proses yang berkelanjutan, dari oleh dan untuk petani


Dari, Oleh dan Untuk Petani
Penyuluhan pertanian adalah suatu bentuk mengembangkan masyarakat terutama di bidang pertanian yang menggunakan proses pendidikan sebagai cara pendekatannya untuk memecahkan masalah yang dihadapi di masyarakat (Ibrahim et al 2003).
Penyuluhan pertanian adalah peberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non-formal di bidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinya sendiri baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik, sehingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka  dapat  tercapai (Pusluhtan, 2002).
Penyuluhan pertanian merupakan suatu sistem pendidikan luar sekolah untuk keluarga-keluarga tani di pedesaan, dimana mereka belajar sambil bekerja untuk menjadi mau, tau dan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan (Wiriaatmadja,1986).
B.   Fungsi
Fungsi Penyuluhan, Menurut Undang-Undang No.16 Tahun 2006, fungsi penyuluhan meliputi:
1)  Memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
2)  Mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
3)  Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
4)  Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
5)  Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
6)  Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; dan
7)  Melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.

C.   Tujuan
Tujuan Penyuluhan Pertanian, menurut Samsudin (1987) masyarakat tani yang sejahtera merupakan tujuan akhir  dalam penyuluhan pertanian. Hal ini baru bisa dicapai apabila petani mau dan mampu mengubah cara berusaha taninya. Dengan adanya kemauan dan kemampuan untuk mengubah cara berusaha tani ini diharapkan usaha tani menjadi lebih produktif (better farming), lebih menguntungkan (better bussines), dan akhirnya kehidupannya bisa menjadi lebih baik dan layak (better living).
Menurut Kartasapoetra (1988) bahwa tujuan pokok penyuluhan adalah terlaksananya perubahan pada tingkat pengetahuan, tingkat kecakapan dan motif tindakan pada diri masing-masing petani, sehingga diharapkan petani akan bersifat lebih terbuka menerima petunjuk dan bimbingan yang akan menguntungkan, lebih aktif dan dinamis dalam melaksanakan usaha taninya.

UNSUR-UNSUR PENYULUHAN 
Menurut Samsudin (1987), yang dimaksud dengan  unsur  penyuluhan pertanian yaitu semua faktor atau unsur yang diikut sertakan ke dalam kegiatan penyuluhan pertanian, tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, semuanya saling menunjang dalam satu kegiatan. Unsur penyuluhan pertanian terdiri atas penyuluh pertanian, sasaran, metode, media, materi, dan programa penyuluhan  pertanian.

Penyuluh Pertanian
Penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, atau penyuluh kehutanan, baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan  penyuluhan  (UU No.16 Tahun 2006).
Penyuluh pegawai negeri sipil yang selanjutnya disebut penyuluh PNS adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan, atau kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan. Penyuluh swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan. Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu  menjadi  penyuluh (UU No.16 Tahun 2006).
Mardikanto (1993), menyatakan bahwa penyuluh diartikan sebagai seseorang yang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang  dilakukan  oleh  sasaran  penyuluhan  untuk  mengadopsi  inovasi.
Secara garis besar ada dua peran penyuluh yaitu: 1) sebagai transfer teknologi atau penyampaian inovasi dan mempengaruhi sasaran, agar sasarannya dapat mengadopsi inovasi yang disampaikan; dan 2) sebagai jembatan penghubung antara pemerintah yang diwakili dengan masyarakat sasarannya.
Dalam kaitannya dengan peran penyuluh, Mardikanto (1993), mengemukakan bahwa setiap penyuluh harus mampu melaksanakan empat peran ganda yaitu sebagai:
1)    Guru, dapat mempengaruhi masyarakat sasaran untuk berubah perilakunya.
2)    Penganilisis, melakukan pengamatan dan memberikan solusi terhadap  keadaan dan  masalah  atau  kebutuhan-kebutuhan  masyarakat sasarannya.
3)    Konsultan/penasihat, memberikan alternatif pilihan perubahan yang tepat baik dilihat  dari  segi  teknis, ekonomi  maupun  nilai-nilai  sosial  budaya  setempat;  dan
4)    Organisator, mampu menjalin hubungan yang baik dengan segenap lapisan masyarakat dalam upaya untuk melakukan perubahan  yang  direncanakan.

Sasaran penyuluhan
Sasaran penyuluhan adalah pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan nonformal dibidang pertanian, dengan pembinaan tersebut diharapkan kemandirian kelompok semakin berkembang, sehingga mampu melaksanakan fungsi dan perannya, mampu mengambil keputusan sendiri serta secara swadaya mampu meningkatkan kualitas hidup dan masyarakat lingkungannya (Deptan, 1996).
Menurut  Samsudin (1987), sasaran penyuluhan pertanian yaitu siapa sebenarnya yang disuluh, atau ditujukan kepada siapa penyuluhan pertanian itu. Kegiatan penyuluhan pertanian ditujukan kepada keluarga tani di pedesaan, yang terdiri dari bapak tani, ibu tani dan pemuda-pemuda tani atau ditujukan kepada masyarakat tani di pedesaan, yang merupakan kesatuan petani dan keluargannya. 
Menurut Ibrahim et al (2003), pada awalnya yang dimaksud sasaran penyuluhan pertanian adalah petani sasaran agar pengetahuan, keterampilan dan sikapnya meningkat, sehingga bersedia memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Namun untuk mencapai tujuan tersebut yang diubah tidak saja petani yang merupakan sasaran pokok, tetapi juga orang atau lembaga yang sangat menentukan keberhasilan penyuluhan karena membuat kebijakan, mengadakan produksi dan memasarkan hasil-hasil pertanian. Sasaran penyuluhan lainnya adalah masyarakat yang dapat berperan sebagai penghambat dan penunjang penyuluhan pertanian.
Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara. Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat (UU No.16 Tahun 2006).

Metode Penyuluhan
Metode Penyuluhan adalah cara penyampaian materi (isi pesan penyuluh pertanian) kepada petani-nelayan dan keluarganya baik secara langsung maupun tidak agar mereka tahu, mau dan mampu menggunakan  inovasi  baru  (Pusluhtan,  1996).
Menurut BPSDMP (2003), metode penyuluhan pertanian dapat digolongkan menjadi tiga teknik, yaitu: berdasarkan teknik komunikasi,  berdasarkan jumlah sasaran dan berdasarkan indera penerima dari sasaran.
Direct Communications
Berdasarkan teknik komunikasi, metode penyuluhan pertanian dapat dibagi menjadi:
1)    Metode penyuluhan langsung (direct communications), yaitu penyuluh pertanian secara langsung bertatap muka dan berdialog dengan para petani beserta keluarganya. Termasuk dalam metode ini antara lain: demonstrasi, ceramah, kursus tani dan obrolan sore.
2)    Metode penyuluhan tidak langsung (indirect communications), yaitu penyuluh pertanian tidak berhadapan langsung dengan peran petani beserta keluarganya melainkan melalui perantara (media komunikasi). Yang termasuk ke dalam golongan ini antara lain: pemasangan poster, penyebaran (brosur, leaflet, folder, majalah dan lain-lain), siaran radio, pemutaran slide dan film.
Berdasarkan jumlah sasaran yang dicapai, metode penyuluhan pertanian dapat dibagi menjadi:
1)    Pendekatan perorangan yaitu penyuluh berhubungan dengan petani beserta keluarganya secara perorangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang termasuk ke dalam kelompok ini antara lain: kunjungan rumah/tempat usaha, surat-menyurat maupun hubungan telepon.
2)    Pendekatan kelompok yaitu penyuluh berhubungan dengan sekelompok petani dan keluarganya. Yang termasuk ke dalam kelompok ini yakni: diskusi, karya wisata, kursus tani, kursus pemuda tani dan menghadiri pertemuan kelompoktani.
3)    Pendekatan massal yaitu penyuluh pertanian berhubungan dengan petani beserta keluarganya secara massal. Yang termasuk dalam golongan ini antara lain: siaran radio, siaran televisi, berita koran/majalah, poster/spanduk.
Berdasarkan indera penerima dari sasaran metode pertanian dapat dibagi menjadi:
1)      Melalui indera penglihatan, yaitu materi penyuluhan pertanian diterima sasaran melalui indera penglihatan. Contoh: penyebaran bahan cetakan, album foto dan slide tanpa suara.
2)      Melalui indera pendengaran, yaitu materi penyuluhan pertanian diterima sasaran melalui indera pendengaran. Contoh: hubungan telepon, obrolan sore, pemutaran tape recorder dan siaran pedesaan.
3)      Melalui kombinasi indera penerima, yaitu materi penyuluhan pertanian diterima oleh sasaran melalui kombinasi indera penglihatan, indera pendengaran, penciuman dan perabaan. Contoh: demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, pemutaran video dan siaran televisi.
Mardikanto (1993), menyatakan bahwa seseorang penyuluh harus memahami dan mampu memilih metode yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran, agar tujuan penyuluhan tercapai. Metode penyuluhan yang digunakan sebaiknya mampu menggerakan seluruh panca indera secara simultan, agar efektifitas penyuluhan dapat tercapai. Untuk variasi metode penyuluhan perlu dilaksanakan, sehingga sasaran dapat merasakan dan mencoba materi yang diberikan.
Menurut BPSDMP (2003), terdapat berbagai macam metode penyuluhan pertanian. Penggunaan dan pemilihan berbagai metode tersebut dilakukan berdasarkan kondisi petani dan materi yang akan disampaikan.
1)      Kunjungan rumah atau tempat usaha
Kunjungan rumah atau tempat usaha adalah suatu kunjungan terencana yang dilakukan oleh penyuluhan pertanian ke tempat/rumah usaha keluarga tani dengan tujuan tertentu. Kunjungan rumah atau tempat usaha ini dilakukan apabila sulit untuk mengumpulkan anggota kelompoktani, karena anggota kelompoktani  sibuk dengan rutinitas kegiatannya sehari-hari.
Tujuan metode penyuluhan kunjungan rumah atau tempat usaha yaitu:
a.        Penyampaian informasi dan melakukan bimbingan penerapan teknologi
b.       Menjalin keakraban dan menumbuhkan kepercayaan keluarga tani terhadap penyuluh pertanian.
Pelaksanaan metode penyuluhan pertanian kunjungan rumah atau tempat usaha yaitu:
a.        Kegiatan kunjungan dilakukan secara terencana. Untuk itu seorang penyuluh pertanian membuat jadwal kunjungan, di dalam jadwal kunjungan dicantumkan siapa yang akan dikunjungi secara teratur dalam selang waktu tertentu serta topik-topik yang akan dibicarakan sejak tahap persiapan, pelaksanaan sampai tahap evaluasi. Kunjungan yang jarang tetapi teratur akan lebih efektif daripada sering tapi tidak teratur. Petani yang perlu diberi prioritas kunjungan adalah para kontaktani, tokoh-tokoh desa serta pemuka-pemuka masyarakat.
b.       Kujungan tidak mengganggu kesibukan petani. Kunjungan sebaiknya dilakukan pada saat dimana petani beserta keluarganya dalam keadaan santai. Kunjungan usahatani dapat dilakukan pada waktu petani sedang bekerja, tetapi kedatangan penyuluh pertanian tidak menyebabkan terbengkalainya pekerjaan petani yang dikunjungi.
c.        Bersikap ramah, bersahabat dan penuh rasa kekeluargaan, jangan bersikap terlalu resmi atau menggurui.
d.       Topik-topik yang dapat dibicarakan selama kunjungan.
Tahap persiapan: 1) kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan pertanian dan peraturan-peraturan pelaksanaannya; 2) informasi pasar, iklim dan sarana usahatani; 3) pengalaman petani yang bersangkutan dalam melakukan usaha-usaha budidaya dan pengolahan hasil dengan teknologi baru; 4) kegiatan kelompok dan cara-cara menggerakkan petani untuk kegiatan penerapan teknologi baru; 5). Masalah-masalah yang dihadapi petani; 6) pandangan-pandangan petani pada umumnya mengenai penerapan teknologi baru di daerah yang bersangkutan.
Tahap pelaksanaan: 1) penyampaian informasi untuk usahatani;    2) teknik penerapan teknologi baru; 3) membantu mencari solusi masalah yang dihadapi keluarga tani dalam kegiatan usahatani.
Tahap evaluasi: 1) hambatan-hambatan/sebab-sebab kegagalan;    2) pemasaran hasil; 3) pengelolaan usaha; 4) keuntungan-keuntungan yang sudah dirasakan masyarakat.
e.        Mencatat hasil kunjungan, masalah-masalah yang sudah dibicarakan dan belum dipecahkan dan pesan-pesan petani dalam bentuk risalah.
Manfaat metode penyuluhan pertanian kunjungan rumah atau tempat usaha yaitu: 1) membantu mencari solusi masalah usahatani secara langsung; 2) hubungan persahabatan, kekeluargaan dan kepercayaan dapat dibina dengan baik; 3) mempercepat proses adopsi.
Sedangkan kelemahan metode penyuluhan pertanian kunjungan rumah atau tempat usaha yaitu: 1) metode relatif mahal dan membutuhkan waktu dan tenaga; dan 2) jumlah petani yang dikunjungi terbatas, karena tenaga penyuluh pertanian terbatas.
2)      Demonstrasi
Demonstrasi adalah peragaan suatu teknologi atau hasil penerapannya secara nyata yang dilakukan oleh demonstrator kepada sasarannya. Demonstrator adalah petani maju, petani pemandu atau kontaktani. Teknologi yang didemonstrasikan harus sudah teruji baik dari segi kemudahannya diterapkan, segi keuntungan ekonomi serta segi sosial budaya dapat diterima dimasyarakat.
Demonstrasi ada dua cara, yaitu demonstrasi cara dan demonstrasi hasil. Kedua macam demonstrasi cara ini secara umum digunakan secara terpisah dengan materi yang berbeda, tetapi untuk hal-hal tertentu dapat juga dikombinasikan. Demonstrasi cara biasanya menunjukan bagaimana melakukan sesuatu secara bertahap. Pelaksanaannya hanya dengan memerlukan waktu yang pendek dan tidak banyak memerlukan biaya. Sedangkan demonstrasi hasil dimaksudkan untuk menunjukan dengan percontohan langsung manfaat dari suatu teknologi yang dianjurkan di suatu lokasi.
Demonstrasi cara merupakan salah satu metode penyuluhan pertanian yang dilaksanakan untuk menunjukkan suatu cara atau membuktikan suatu hasil usahatani yang lebih baik. Demonstrasi disebut juga sebagai percontohan.
3)      Kursus tani
Kursus tani adalah suatu proses belajar mengajar yang diperuntukkan bagi para petani beserta keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan metode penyuluhan pertanian kursus tani yaitu:
a)       Meningkatkan pengetahuan dan kecakapan para petani beserta keluarganya dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya.
b)       Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan keterampilan petani dalam menerapkan teknologi yang menguntungkan.
c)        Meningkatkan pengetahuan dan kecakapan wanita tani dalam membantu mencari solusi masalah-masalah usahatani yang dihadapi keluarganya.
d)       Menyiapkan pemuda-pemudi sebagai petani-petani yang dinamis dan terampil dimasa yang akan datang.
e)        Menumbuhkan calon-calon kontaktani yang bersedia dan mampu menyebarluaskan teknologi pertanian yang lebih menguntungkan.
f)         Menggugah dan mengembangkan kesadaran dalam keluarga tani.
g)       Menumbuhkan kepemimpinan keluarga tani.
4)    Ceramah
Ceramah adalah menyampaikan informasi kepada sasaran biasanya diperuntukkan bagi para kontaktani, tokoh masyarakat dan pemimpin pemuda tani. Teknik palaksanaan ceramah adalah sebagai berikut:
a)       Isi ceramah disesuaikan dengan program/kegiatan penyuluhan pertanian.
b)       Topik yang akan disampaikan disiapkan sebaik-baiknya.
c)        Topik yang akan dibahas diberitahukan kepada peserta.
d)       Menggunakan alat peraga atau alat bantu.
e)        Untuk menambah pengertian mendalami masalah, diberikan selebaran (brosur, leaflet, folder dan sebagainya).
f)         Sebanyak mungkin mengikutsertakan para peserta dalam pembahasan masalah.
5)      Obrolan sore
Obrolan sore adalah suatu proses percakapan antar petani atau wanita tani, yang dilakukan dengan santai dan akrab. Acara pembicaraanya adalah masalah yang bermanfaat untuk pembangunan pertanian.
Tujuan obrolan sore yaitu meningkatkan dan memperluas pengertian dan pengetahuan atau penegenalan inovasi teknologi pertanian diantara para petani secara swadaya.
6)      Penyebaran brosur, folder, leaflet dan majalah
Brosur, folder, leaflet dan majalah dibagikan kepada masyarakat pada saat-saat tertentu, antara lain pada saat pameran, kursus tani, temu wicara, temu karya, temu usaha, temu tugas, temu lapang dan lain-lain, atau berlangganan (khusus untuk majalah).
Tujuan penyebaran media penyuluhan pertanian tersebut yaitu untuk mempublikasikan atau menyebarluaskan informasi pertanian dan memperjelas  suatu  teknologi  usahatani  kepada  petani  dan  keluarganya.
7)      Temu lapang
Temu lapang merupakan pertemuan antara petani dengan peneliti untuk tukar menukar informasi berupa teknologi baru atau pemecahan masalah yang terjadi ditingkat  usahatani.
Temu lapang dapat dilaksanakan di dalam ruangan atau di lapangan yang khusus dipersiapkan sesuai dengan materi yang akan dibahas. Penyelenggaranya adalah petugas pertanian, para peneliti atau petugas lain bahkan juga petani. Peserta temu lapang adalah petani yang mampu mengemukakan gagasan atau masalah dan mempunyai keahlian sesuai dengan materi yang akan dibahas, dan petugas peneliti yang menguasai dan bertanggung  jawab  dalam  materi  yang  akan  dibahas.
Dalam pelaksanaan temu lapang, diperlukan pimpinan sidang atau moderator, pembicara, narasumber dan penulis. Moderator sebaiknya kontaktani yang ditunjuk oleh peserta. Pembicara adalah peneliti yang akan mengemukakan materi bahasan.
8)      Temu usaha
Temu usaha adalah pertemuan antara petani dengan pengusaha dibidang pertanian untuk tukar menukar informasi, baik mengenai teknologi produksi, maupun pemasaran agar dapat menumbuhkan, meningkatkan dan memperluas terjadinya transaksi usaha yang menguntungkan kedua bela pihak.
9)      Kaji terap
Kaji terap adalah metode penyuluhan pertanian untuk meningkatkan kemampuan petani dalam memilih paket teknologi  usahatani  yang  telah   di rekomondasikan  sebelum  di demonstrasikan.

Media Penyuluhan
Media penyuluhan pertanian sebagai alat komunikasi berfungsi untuk memindahkan fakta, gagasan dan perasaan penyuluh kepada petani. Dengan melalui media ini akan terjadi perpindahan sesuatu dari pikiran seseorang kepada orang lain, yaitu materi yang disampaikan yang mencakup ilmu dan teknologi pertanian (Samsudin, 1987).
Menurut Kartasapoetra (1988) bahwa dalam proses komunikasi pada penyuluhan pertanian diperlukan media penyuluhan yaitu saluran yang dapat menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya serta petani yang memerlukan penyuluhan tersebut.

Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan (UU No.16 Tahun  2006).
Menurut Kartasapoetra, (1988), agar materi penyuluhan dapat diterima, dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh sasaran, maka materi yang disampaikan harus memiliki ketentuan sebagai berikut yaitu:
1)    selain harus sesuai dengan kebutuhannya harus pula sesuai dengan tingkat kemampuan petani, sehingga dapat dipraktekkan,
2)    mengenai pada perasaannya, tidak bertentangan dengan adat, kepercayaan dan pola pertanian yang telah terbiasa dilakukannya,
3)    memberi atau mendatangkan keuntungan ekonomis (berpengaruh positif terhadap tingkat kehidupan petani),
4)    bersifat praktis dan dapat dilaksanakan oleh para petani sehingga mendorong  kegiatannya 
Menurut Ibrahim et al (2003), materi penyuluhan pertanian adalah segala sesuatu yang disampaikan pada penyuluhan pertanian dapat berupa ilmu dan teknologi. Lebih lanjut dikatakan bahwa materi penyuluhan pertanian agar direspon petani harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya:
1)    Harus dapat memberikan keuntungan yang nyata bagi petani;
2)    Harus memiliki resiko kegagalan yang relatif kecil dan tidak menuntut biaya yang mahal;
3)    Harus sederhana dan dapat dilaksanakan dengan peralatan dan teknologi yang tersedia secara lokal;
4)    Dapat diperoleh petani dengan mudah;
5)    Mempunyai sifat mudah dipergunakan dan segera dapat menghasilkan;
6)    Tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang dianut petani sasaran; dan
7)    Tidak mempunyai efek samping yang merugikan.